Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemang Langganan Banjir, Pramono Minta Dinas SDA Normalisasi Kali Krukut
Advertisement . Scroll to see content

ICW: Korupsi Tak Kenal Partai Penguasa atau Oposisi

Sabtu, 24 Maret 2018 - 13:02:00 WIB
ICW: Korupsi Tak Kenal Partai Penguasa atau Oposisi
Diskusi Polemik Radio MNC Trijaya dengan tema Nyanyi Ngeri Setnov di Jakarta, Sabtu (24/3/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pernyataan terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang menyebut Puan Maharani Soekarnoputri dan Pramono Anung turut menerima aliran dana e-KTP menjadi bola panas menjelang Pemilu 2019.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak terpengaruh dengan isu politik meski bertepatan dengan tahun politik. Nyanyian Setnov itu juga memicu ketegangan antara elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. PDIP tidak menerima diseret dalam pusaran kasus megakorupsi tersebut.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, korupsi tidak mengenal partai, apakah partai penguasa atau oposisi. Hal itu menanggapi bantahan elite PDIP bahwa saat pengadaan proyek e-KTP berlangsung, yang berkuasa adalah Partai Demokrat. Emerson menegaskan, sudah seharusnya KPK mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Dalam konteks korupsi enggak kenal tuh partai oposisi atau koalisi. Pasti rata, makanya nampaknya distribusi mereka mencoba membuat seolah kecipratan uang," ujar Emerson dalam acara diskusi Polemik MNC Trijaya FM di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Menurut dia, dalam konteks korupsi tidak ada kaitannya dengan partai yang pro atau kontra terhadap pemerintah. Terlebih lagi, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah menyatakan kalau memang ada bukti dan fakta yang cukup, KPK jangan ragu untuk menindaklanjutinya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum dua menterinya yang disebut oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto menerima uang dari proyek KTP elektronik (e-KTP). "Ya negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Presiden Jokowi di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Kamis, 23 Maret 2018, Setnov menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang pada pembahasan anggaran e-KTP2011-2012 di DPR menjabat sebagai ketua fraksi PDIP dan Sekretaris Kabinet yang saat itu menjadi Wakil Ketua DPR Pramono Anung menerima masing-masing 500 ribu dolar AS.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut