IJTI Keluarkan 8 Poin terkait Pemberitaan Virus Korona
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengeluarkan 8 poin terkait pemberitaan virus korona. Terus bertambahnya jumlah pasien positif korona dinilai harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menyampaikan 8 poin tersebut, yaitu:
1. Dalam memberitakan kasus terinfeksi virus korona yang pasiennya memiliki interaksi tinggi atau tokoh publik yang sering berinteraksi dengan masyarakat dimungkinkan untuk membuka identitas pasien.
Kebijakan membuka identitas pasien diserahkan sepenuhnya pada pertimbangan ketat berdasarkan kebijakan dan penilaian moral masing-masing news room.
Cegah Penyebaran Korona, Anies Baswedan Minta Warga DKI Tunda Resepsi Pernikahan
Tujuannya agar orang yang pernah berinteraksi dengan pasien bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terinveksinya virus korona.
2. Kepentingan masyarakat lebih banyak harus menjadi perhatian utama. Sebab ini menyangkut penyakit sangat menular dan bagi kalangan tertentu, tergolong cukup mematikan
3. Mendorong pemerintah agar membuka tracking atau jejak aktivitas pasien saat sebelum dinyatakan positif virus korona
4. Pemberitaan virus korona harus sepenuhnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, tidak mendramatisasi, sensasional serta menjustifikasi pasien atau korban, sehingga tidak menimbulkan stigmatisasi serta diskriminasi
5. Pemberitaan virus korona harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus
6. Mendesak pemerintah melakukan penanganan yang serius serta memastikan seluruh pasien virus korona mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal.
7. Pemerintah harus menjamin keluarga yang terinfeksi virus korona terlayani dengan baik dan tidak terasingkan di lingkungan sekitar
8. Meminta para jurnalis terus mengawal penanganan penyebaran virus korona melalui pemberitaan yang dibuat secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan diri (Safety first)
"Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bahu-membahu bekerja sama menanggulangi penyebaran virus korona yang tengah menjadi pandemi global," ujar Yadi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Editor: Kurnia Illahi