Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

IJTI : Konten Youtube Aktual TV Murni Media Sosial Bukan Produk Jurnalistik

Jumat, 15 Oktober 2021 - 09:35:00 WIB
IJTI : Konten Youtube Aktual TV Murni Media Sosial Bukan Produk Jurnalistik
Ilustrasi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktual TV dinilai bukan lembaga penyiaran resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Aktual TV yang dimaksud merupakan akun media sosial Youtube.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda Tomy Iskandar terkait pemberitaan beberapa media online nasional mengenai ditangkapnya Direktur TV swasta asal Bondowoso, Jawa Timur oleh Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan SARA.

"Bahwa konten Youtube Aktual TV murni media sosial bukan perusahaan pers yang resmi," ujar Tomy dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut