IJTI Sesalkan Anggaran TVRI dan RRI Dipangkas, Minta Ditinjau Ulang
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyesalkan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI. IJTI meminta kebijakan itu ditinjau ulang.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan mengatakan, TVRI dan RRI berperan strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat dan mencerahkan publik di tengah maraknya disinformasi dan hoaks.
"Pemotongan anggaran ini berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat," ujar Herik dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dia menyayangkan pemangkasan anggaran berdampak pada sejumlah kontributor dan pegawai kontrak TVRI dan RRI di daerah dirumahkan. Padahal, jurnalis daerah berperan penting menyampaikan realitas kehidupan masyarakat dan isu-isu strategis daerah.
Para jurnalis yang dirumahkan tersebut, kata dia, dapat berimbas pada isu-isu penting di daerah yang semakin terpinggirkan dan membuat pemberitaan semakin berorientasi ke Jakarta.
"Dirumahkannya para kontributor dan pegawai kontrak di berbagai daerah tidak hanya merugikan individu yang terdampak tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah kelesuan ekonomi," tutur Herik.
Menurut dia, pemangkasan anggaran bukan solusi tepat membangun lembaga penyiaran yang kredibel dan independen. Sebaliknya, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas jurnalisme perlu menjadi prioritas.
Oleh karena itu, dia menyatakan IJTI mendukung upaya penataan ulang TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penataan tersebut harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi kebebasan pers serta standar jurnalistik yang berkualitas.
"Dengan ini, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak guna memastikan keberlangsungan TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang berkualitas, mencerdaskan dan menjadi kebanggaan bangsa," kata Herik.
Editor: Rizky Agustian