Ikut Kompetensi, 8.200 Orang Bersertifikat Penceramah Agama
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 8.200 penceramah mengikuti penguatan kompetensi penceramah agama Kementerian Agama (Kemenag). Mereka dibekali wawasan oleh Kemenag
“Alhamdulillah, saat ini kami sudah mempunyai 8.200 penceramah agama yang telah mengikuti program peningkatan kompetensi penceramah agama. Alhamdulillah,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media Tahap II, di Aston Hotel, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Peningkatan kompetensi ini, kata Fachrul, adalah memberikan bekal dan wawasan kepada para penceramah. Mereka pun diberikan sertifikat sebagai penceramah agama.
“Yang kita lakukan adalah memberikan bekal dan wawasan kepada para penceramah. Yang kami namakan kemudian penguatan kompetensi penceramah agama. Ini kami lakukan. Atau kadang-kadang sering disebut orang dengan penceramah bersertifikat,” katanya.
Namun, Fachrul menyatakan bahwa para penceramah yang tidak bersertifikat bukan berarti tidak boleh melakukan ceramah agama. “Tapi tidak bermakna jika yang tidak punya sertifikat itu tidak boleh ceramah, tidak sama sekali. Dan juga tidak kita maksudkan yang tidak mengikuti pembekalan itu pembekalannya sempit, tidak,” ucap dia.
“Tapi paling tidak, kita senang bahwa kita telah memberikan pembekalan untuk memperluas wawasan kepada 8.200 penceramah agama islam,” tambah Fachrul.
Bahkan, kata Fachrul, Kemenag akan terus melakukan peningkatan kompetensi para penceramah agama di Tanah Air. Meskipun ada pro kontra mengenai kebijakan ini. “Dan akan berkembang terus tahun depan.
“Kami komunikasikan, Bimas Islam komunikasikan kepada organisasi Islam, Majelis Ulama sebagian setuju sekali. Tapi ada juga yang tidak setuju. Ya tentu saja kami jalan terus. Karena kami pandang itu sangat bermanfaat dan dengan cara yang lebih elegan dan bermartabat dibandingkan dengan tidak boleh ceramah macam-macam ada bacaan teks, tidak seperti itu,” kata Fachrul.
Editor: Faieq Hidayat