Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

ILO dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Luncurkan Panduan K3 bagi Jurnalis Televisi

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:49:00 WIB
ILO dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Luncurkan Panduan K3 bagi Jurnalis Televisi
ILO bekerja sama dengan IJTI menggelar acara peluncuran buku 'Panduan K3 Bagi Jurnalis dan Pekerja Media Televisi'. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO) bersama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menggelar acara peluncuran buku 'Panduan K3 Bagi Jurnalis dan Pekerja Media Televisi' di Jakarta (5/7/2022). Buku ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan salah satu pilar kerangka kebijakan ILO mengenai perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.

Acara peluncuran ini sekaligus dihadiri oleh  Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Media Usman Kansong, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Minister for Economics and Development Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Masato Usui, Direktur ILO untuk Indonesia Michiko Miyamoto dan, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.

Buku panduan ini memberikan pedoman dan saran praktis untuk jurnalis dan pekerja di industri media televisi untuk mengidentifikasi, mengurangi dan mengendalikan risiko yang dapat menyebabkan cedera atau penyakit akibat kerja. 

Buku ini mempromosikan budaya pencegahan dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk pelaku usaha dan pekerja di media televisi yang memiliki tingginya dinamika pekerjaan ditambah dengan wabah Covid-19 yang turut mempercepat transformasi digital dan menciptakan efek dramatis pada dinamika pekerjaan, mata pencaharian, dan kesejahteraan semua pekerja di dunia.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Michiko Miyamoto, menyampaikan bahwa buku ini merupakan bahan advokasi untuk mempromosikan prinsip K3 di industri media televisi yang mana K3 juga merupakan bagian dari prinsip dan hak mendasar di tempat kerja. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut