Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini

Senin, 13 November 2023 - 22:47:00 WIB
Imbas Putusan Anwar Usman, Eks Wakil Ketua KPK Dorong Benahi MK sejak Dini
Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres menimbulkan polemik besar. Sejumlah tokoh pun berkumpul di Rembang, Jawa Tengah pada Minggu (12/11/2023) lalu dan menyatakan kekhawatiran mengenai bahaya yang mungkin terjadi di masa depan.

Salah satu tokoh dan mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riyana, menyebut ada kemungkinan konflik yang timbul jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dibenahi sejak dini.

Erry meminta masyarakat tidak apatis dalam proses ini. Masyarakat harus sama-sama mengawal perbaikan MK.

“Semua pihak berusaha merasakan hal yang sama dan bersama-sama berusaha memperbaiki MK,” ujar Erry dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Apabila perbaikan tidak dilakukan, Erry memprediksi akan munculnya ketidakadilan yang terjadi pada Pemilu nanti.

Kondisi tersebut dinilai akan menjadi sebuah bahaya dalam sistem demokrasi Indonesia di masa depan.

“Ketidakadilan (Mahkamah Konstitusi) waktu mengadili persengketaan Pemilu, itu yang paling berbahaya. Itu bisa memancing konflik nanti,” kata Erry.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut