Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Pamer Kemaluan di Kawasan Blok M Dilepas usai Diamankan, Masih Berkeliaran!
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 - 14:25:00 WIB
Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang
Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 27 WNA karena penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia dan melakukan kejahatan siber love scamming. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap 27 warga negara asing (WNA) di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan karena penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Mereka juga diduga melakukan kejahatan siber berjenis love scamming.

"Tim Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian berhasil mengamankan 27 WN asing dengan dugaan melakukan penyalahgunaan izin tinggal melalui modus kejahatan siber berbentuk love scamming yang dilakukan secara terorganisasi dan lintas lokasi pada beberapa tempat di Tangerang dan Tangerang Selatan," kata Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Yuldi menambahkan, penangkapan terhadap 27 WNA China dilakukan di sejumlah titik berbeda. Pertama, 8 Januari 2026 terhadap 13 WN China dan 1 WN Vietnam di kawasan perumahan Gading Serpong, Tangerang. Kedua, pada 10 Januari 2026 sebanyak 7 WN China diamankan di kawasan Tangerang.

"Kemudian 16 Januari 2026, Tim Subdirektorat Pengawasan berhasil mengamankan 4 orang WN RRT (China) di kawasan perumahan Tangerang. Lalu, 2 orang WN RRT lainnya kembali diamankan yang terdaftar dalam SOI atau Subject of Interest," ucapnya.

Dia menerangkan, berdasarkan pemeriksaan 27 WNA itu dan asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di lokasi pengamanan para WNA, lokasi para WNA diduga berada terafiliasi dalam satu jaringan kejahatan siber yang dikendalikan 5 WN China berinisial ZK, ZH, ZJ, BZ, dan CZ. Dalam aksinya itu, kelima orang itu memiliki perannya masing-masing.

"Mulai dari pemimpin jaringan yaitu ZK, penyandang dana yaitu ZH, pengendali operasional, yaitu ZJ, BZ, dan CZ sampai dengan pelaksanaan di lapangan. Aktivitas dilakukan secara tertutup di lokasi-lokasi yang jauh dari keramaian dengan penggunaan perangkat komunikasi yaitu telpon genggam, komputer, dan laptop," kata dia.

Yuldi menuturkan, pengamanan terhadap para WNA dilakukan sebagai upaya bernegara hukum keimigrasian untuk memastikan terlaksananya selektif policy, yaitu kebijakan yang hanya mengizinkan orang asing yang memberikan manfaat bagi negara dan tidak membahayakan keamanan serta keterlibatan umum yang berhak berada di wilayah Indonesia. 

Kemudian, memastikan izin tinggal orang asing tersebut diperoleh dan digunakan sebagaimana mestinya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut