Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:39:00 WIB
Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali
WN Australia berinisial BA ditangkap Imigrasi Bali usai video dugaan aksi asusila di halaman rumah warga Kuta Utara viral. (Foto: Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menangkap warga negara (WN) Australia berinisial BA. Penangkapan dilakukan usai BA diduga melakukan aksi asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali yang belakangan viral.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menjelaskan BA ditangkap pada Selasa (25/8/2026). Penangkapan dilakukan sebelum BA meninggalkan Indonesia.

"Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali," ujar Hendarsam dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, petugas Imigrasi kemudian menyerahkan BA ke Polres Badung untuk menjalani proses hukum. Hendarsam menegaskan penegakan hukum yang cepat ini demi menjaga kedaulatan negara.

"Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur dia.

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Polri dalam penanganan kasus tersebut. Menurutnya, semangat Imigrasi untuk Rakyat diwujudkan tak hanya melalui pelayanan terbaik, melainkan juga memastikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dilakukan secara profesional.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam dalam melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing di sekitarnya melalui kanal resmi Imigrasi atau kantor imigrasi terdekat," ucap dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut