Indeks Kualitas Air 2020 Belum Capai Target, Penyebabnya Limbah Domestik
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar media briefing Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Rabu (24/2/2021). Salah satunya penilaian tentang Indeks Kualitas Air (IKA).
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, RM Karliansyah, mengatakan, IKA 2020 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target RPJMN sebesar 55,1 poin, sedangkan IKA 2020 berada di 53,53 poin.
"IKA 2020 berada di bawah target," ujar Karliansyah dalam acara yang digelar melalui konferensi video, Rabu.
Dia mengatakan IKA 2020 secara nasional belum memenuhi target RPJMN lantaran masih terjadi pencemaran air yang umumnya berasal dari kegiatan domestik seperti limbah rumah tangga. Tugas bersama ke depan memperbaiki sistem pembuangan di kediaman masing-masing, agar IKA bisa lebih baik.
"Kita masih harus bersungguh-sungguh bagaimana sistem pembuangan dari rumah tangga ini bisa kita tingkatkan. Air limbah, mandi, cuci, yang paling dominan dari kegiatan domestik," ucapnya.
Kendati demikian, IKA 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,91 poin dibanding dengan 2019. Artinya, kata Karliansyah, dari sisi perbaikan memang ada peningkatan meskipun belum mencapai target nasional sebagaimana ditetapkan RPJMN.
Lebih rinci, Karliansyah memaparkan ada delapan provinsi yang berhasil memenuhi target IKA, antara lain Bengkulu, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara dan Papua. Sedangkan ada 26 provinsi lainnya yang belum memenuhi target.
Dalam peta IKA 2020, kata dia mayoritas wilayah Indonesia masuk kategori kualitas sedang atau warna biru. Namun yang paling mencolok, Provinsi Jawa Barat dalam peta tersebut masuk kategori kualitas buruk atau berwarna kuning.
"Bisa dilihat seluruh wilayah Indonesia didominasi kualitas sedang, ada Jawa Barat yang warnanya kuning, buruk, tapi seluruh provinsi kondisinya sedang," kata dia.
Karliansyah melanjutkan, ada lima provinsi yang mengalami tren peningkatan IKA selama kurun waktu 2015 hingga 2020. Kelima provinsi tersebut antara lain DKI Jakarta, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah. Meskipun mengalami tren kenaikan, kelima daerah tersebut masih belum memenuhi target RPJMN.
"Kita juga prihatin ada beberapa provinsi yang kinerjanya masih rendah itu Bengkulu, Banten, Kepri, Jabar dan Papua. Ini harus kita waspadai karena ada kecenderungan penurunan kinerja," kata Karliansyah.
Editor: Faieq Hidayat