Indonesia Juara Umum Singapore Open 2022, Ketua DPR: Bukti Pembinaan yang Baik
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR, Puan Maharani mengapresiasi tim bulutangkis Indonesia yang berhasil menjadi juara umum dalam ajang Singapore Open 2022. Dia mengatakan prestasi ini merupakan bukti berjalannya pembinaan atlet bulutangkis.
“Saya mengucapkan selamat kepada tim bulutangkis Indonesia yang meraih banyak gelar dalam Singapore Open 2022 sehingga dapat menjadi juara umum. Tim bulutangkis Indonesia terus mengharumkan nama bangsa dan ini bukti nyata dari hasil pembinaan yang baik,” kata Puan, Senin (18/7/2022).
Indonesia sukses keluar sebagai juara umum Singapore Open 2022 usai memboyong 3 gelar juara dan 1 runner-up. Menurut Puan, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras dan disiplin yang selama ini dijalani.
“Dan tentu saja hasil yang sangat membanggakan Indonesia itu tidak terlepas dari peran para pelatih dan seluruh tim official bulutangkis,” ucapnya.
Dalam ajang Singapore Open 2022, Anthony Sinisuka Ginting meraih juara tunggal putra. Kemudian Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti mampu menjadi pemenang ganda putri.
Sementara itu pasangan Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara setelah memenangi laga perang saudara melawan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto. DPR pun meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pembinaan olahraga agar para atlet mampu terus mengukir prestasi di tingkat dunia.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mendorong pemerintah daerah untuk memberi perhatian lebih pada dunia olahraga dengan mengalokasikan anggaran yang proporsional,” ucap Puan.
Mantan Menko PMK itu menyinggung soal UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan yang baru saja disahkan DPR pada bulan Februari 2022. UU Keolahragaan kata Puan mengatur soal pembinaan olahraga sejak dari masa pembibitan atlet yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.
“UU Keolahragaan mengatur mengenai desain besar olahraga nasional (DBON), termasuk di tingkat daerah. Jadi Pemda harus punya peranan dalam tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” tuturnya.
Soal DBON juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021. Beleid itu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi serta industri olahraga.
“DBON perlu diejawantahkan di setiap cabang olahraga. Bukan saja yang berpotensi meraih kemenangan di tingkat internasional, tapi juga pembinaan olahraga bagi generasi muda sedini mungkin sebagai upaya menjaring bibit-bibit unggul,” ujar Puan.
“Karena ini bertujuan jangka panjang untuk menghasilkan generasi mendatang yang memiliki kesehatan fisik dan mental prima sehingga mampu membangun Indonesia gemilang,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama