Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KTT APEC 2025, Prabowo bakal Sampaikan Gagasan Pembangunan Kawasan Asia-Pasifik
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi, Berikut Daftar Lengkapnya

Jumat, 11 November 2022 - 11:34:00 WIB
Indonesia Kini Resmi Punya 37 Provinsi, Berikut Daftar Lengkapnya
Peta Indonesia. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi setelah bertambah 3 provinsi baru Papua. Tiga provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.
 
“Indonesia sekarang memiliki 37 provinsi, lima di antaranya adalah di Tanah Papua,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan sambutan di Kemendagri, Jumat (11/11/2022).

Tito Karnavian juga langsung melantik Penjabat (Pj) Gubernur tiga provinsi baru. Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/P Tahun 2022. 

Tiga nama yang dilantik yakni Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Berikut nama-nama 37 Provinsi di Indonesia :

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut