Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejalan dengan Asta Cita Prabowo, Kepala BPJPH Dorong Pemda Se-Indonesia Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMK
Advertisement . Scroll to see content

Industri Halal dan Keuangan Syariah Harus Didorong dalam Satu Rel

Rabu, 21 Agustus 2019 - 19:28:00 WIB
Industri Halal dan Keuangan Syariah Harus Didorong dalam Satu Rel
Talkshow tentang industri halal dan keuangan syariah yang digelar Koran SINDO dan SINDONews di Jakarta, Rabu (21/8/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Industri halal dan keuangan syariah di Indonesia harus ditata lebih baik agar potensi ekonomi bernilai triliunan dapat dimaksimalkan. Tanpa pengelolaan yang benar, Indonesia bisa jadi seterusnya hanya akan menjadi pasar terbesar industri halal tanpa menikmati hasilnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah menuturkan, halal dan industri halal kini bukan lagi sekadar urusan agama, namun telah menjadi gaya hidup (lifestyle) milenial. Terlebih, berdasarkan data global Islamic Economy, bangsa Indonesia merupakan negara yang membelanjakan produk makanan halal terbesar di dunia dengan nilai Rp2.400 triliun lebih.

Jika hal ini tak dimanfaatkan oleh para generasi muda maupun pemerintah, Indonesia telah kehilangan momen penting dalam membangun cita-cita bangsa.

"Ini gak main-main. Jadi kalau kita gak aware, kita ini akan gini-gini saja setiap tahun. Nah jadi kalau kita mau maksimalkan industri halal maka potensi besar sekali untuk membantu pembangunan, infrastruktur," katanya dalam talkshow “Industri halal dan Keuangan Syariah Indonesia” yang digelar Koran SINDO dan SINDONews.com di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Ikhsan menjelaskan, problem yang dihadapi industri halal saat ini terletak pada lembaga yang mengelola. Badan yang telah dibentuk pemerintah belum berjalan efektif. Seandainya berjalan pun, dinilai kurang optimal karena berada di bawah kementerian.

Ikhsan kembali mendorong ada lembaga atau menteri yang bisa berperan penuh dalam mengembangkan dan memfasilitasi semua pelaku usaha dan konsumen.

IHW sebagai lembaga yang bergerak di bidang industri halal akan mendorong pemerintah dan lembaga sertifikasi halal seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memanfaatkan momentum kemajuan industri halal tersebut.

"Persoalaan yang saya lihat belum terintegrasinya industri halal dengan sistem keuangan syariah. Jadi antara industri dan keuangan syariah itu ada di rel yang berbeda-beda, ada yang ke kanan ada yang ke kiri, dia jalan sendiri-sendiri. Makanya ini yang perlu didongkrak," kata dia.

Menurut Ikhsan, jika negara mau memaksimalkan industri halal ini, maka potensi keuntungan yang dapat diraih negara dalam membantu pembangunan nasional cukup besar.

"Jadi sebenarnya halal itu bukan isu baru, bukan hal yang baru, tapi sudah hal yang lama. Maka apabila ini didongkrak, dikelola yang baik itu bagaimana peran industri halal kita membantu perekonomian kita," ujar alumnus Universitas Negeri Jember ini.

Kendati demikian, persoalaan yang dihadapi antara industri halal dan keuangan syariah, kata Ikhsan, belum terintegrasinya kedua hal tersebut secara konkret. Ini menjadi salah satu penyebab halal dan industri halal sulit maju.

"Jadi antara industri dan keuangan syariah itu ada di rel yang berbeda-beda, ada yang ke kanan ada yang ke kiri, dia jalan sendiri-sendiri, makanya ini yang perlu didongkrak," kata dia.

Direktur Koran SINDO dan SINDONews Pung Purwanto mengatakan, talkshow ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong industri halal menjadi perhatian semua pihak lantaran Indonesia mempunyai potensi besar terhadap hal ini.

Industri halal, kata dia bukan hanya sekedar dari pandangan agama tertentu namun juga menjadi ekonomi nasional sehingga hal ini perlu dikelola negara.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut