Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Mulai Rancang Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Industri Media Diguncang PHK, Akademisi: Pemerintah dan Pemilik Media Perlu Duduk Bersama

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:00:00 WIB
Industri Media Diguncang PHK, Akademisi: Pemerintah dan Pemilik Media Perlu Duduk Bersama
Pakar media dan akademisi UPN Veteran Jakarta, Munadhil Abdul Muqsith. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta duduk bersama dengan pemilik media, Dewan Pers dan organisasi wartawan untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media

Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta, Munadhil Abdul Muqsith mengaku prihatin dengan kondisi yang sedang dihadapi industri media saat ini. Karena itu, kata dia, perlu intervensi pemerintah agar industri pers tetap bertahan di era disrupsi yang semakin kompetitif.

“Saya prihatin ya dengan banyaknya kasus PHK yang dialami temen-temen wartawan. Pers ini kan salah satu pilar demokrasi. Masyarakat mencari informasi paling tepat yadari media massa, apalagi di era sekarang ya teknologi informasi media begitu cepat. Karena itu, pemerintah harus duduk bareng dengan pihak-pihak terkait mulai dari pemilik media, dewan pers dan organisasi wartawan,” kata Munadhil, Rabu (14/5/2025).

Menurut Munadhil, pemerintah juga perlu menjalankan regulasi Undang-Undang (UU) Penyiaran dengan benar. Sebab, selama ini implementasi dan penerapan regulasi tersebut dinilai belum optimal.

Langkah selanjutnya, kata Munadhil, di era disrupsi di mana persaingan media semakin kompetitif, insan pers perlu meningkatkan kualitasnya terutama dalam hal pendidikannya. Sehingga, bisa melahirkan konten atau berita yang berkualitas. Kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga perlu diwaspadai awak media maupun pemerintah.

“Kehadiran AI di era disurpsi ini merupakan ancaman sekaligus tantangan. Ini juga perlu diwaspadai baik oleh pemerintah maupun industri media,” ujar pakar media yang meraih gelar Phd dari RUDN University.

Munadhil juga menekankan pentingnya serikat pekerja bagi wartawan. Sehingga, jika terjadi PHK hak-hak mereka bisa diperjuangkan. “Serikat pekerja ini merupakan wakil pekerja. Kalau ada PHK, dapat membantu dalam negosiasi dengan perusahaan,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut