Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semua Program Terbaik Nontonnya di Sini: RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30 dan iNews Channel 31
Advertisement . Scroll to see content

iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 11.00: Penyegar Mulut Obat Covid-19?

Selasa, 02 Februari 2021 - 10:50:00 WIB
iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Selasa Pukul 11.00: Penyegar Mulut Obat Covid-19?
Tayangan iNews Siang, Selasa 2 Februari 2021 pukul 11.00 WIB (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga dihebohkan dengan produk penyegar mulut Hydro Oxy Mouth Freshener Spray yang diklaim bisa menangkal virus SARS-CoV-2. Alhasil, banyak masyarakat bingung dengan kabar yang beredar di dunia maya tersebut. 

Pemilik produk bahkan telah melakukan uji coba sosial di shelter perawatan pasien Covid-19 dan mengajukan izin edar ke BPOM

"Dengan demikian, promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS COV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelas BPOM dalam pernyataan resminya.

BPOM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label. Badan POM terus melakukan pengawasan produk di peredaran. Lalu seperti apa efektivitas produk penyegar mulut ini?

Selain itu "iNews Siang" akan menyoroti efektivitas vaksin Covid-19 mengingat sejumlah pejabat yang telah menjalani vaksinasi justru terjangkit Covid-19.

Polemik pajak pulsa juga akan menjadi pembahasan dalam dialog di "iNews Siang" hari ini bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti juga program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut