Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting
Advertisement . Scroll to see content

"iNews Siang" Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 11.00: Mengaku Selingkuh, Istri Dibunuh

Senin, 25 Januari 2021 - 10:16:00 WIB
iNews Siang Live Hari Ini Senin (25/1/2021) (Foto MNC Group).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang suami di Demak, Jawa Tengah, Zaini (41) tega membunuh istrinya, Nur Kamidah (37) secara sadis menggunakan pisau dan palu. Tindak kriminal ini dilakukan usai mendengar pengakuan istrinya yang telah berselingkuh .

Pengakuan itulah yang semakin membuatnya jengkel karena selama dua bulan tidak pernah melayaninya. Kini, Zaini yang merupakan warga Desa Mijen, RT 02 RW 01, Kecamatan Kebonagung, harus berurusan dengan polisi.

Sebelum melancarkan aksinya, Zaini menunggu istrinya tertidur, tidak berpikir panjang, dengan pisau pelaku pun menikam leher korban lalu menusuk pipi kanan dan dada kiri korban. Selain luka tusukan wajah korban juga lebam karena dipukul dengan palu.

Semula pelaku berbelit-belit, tidak mengakui aksi kejamnya namun usai melihat bukti yang ada, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku sendiri dikenakan KUHP pasal 340 , tentang pembunuhan berencana, dan pasal 44 ayat 3 UU no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 15 tahun dan seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut