Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

"iNews Sore" Live di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 15.45: HTI Sama Dengan PKI?

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:28:00 WIB
iNews Sore Hari Ini Rabu (27/1/2021) (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR RI kini tengah menggodok Draf RUU Pemilu dan masuk produk legislasi nasional 2021. Bukan perkara ambang batas parlemen yang menyita perhatian, melainkan draf RUU Pemilu berisi larangan terhadap eks Hizbut Tahrir Indonesia ikut pilpres, pileg, hingga pilkada. 

"Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari kepolisian," bunyi pasal tersebut sebagaimana dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (25/1/2021).

Eks HTI kini setara PKI. Sebelumnya, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017. Salah satu anggota komisi bidang pemerintahan DPR berdalih, larangan tersebut tercipta lantaran setiap pejabat negara harus berlandaskan Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945. 

Tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di short cut titik 5-6 jalur Denpasar - Buleleng, Rabu (27/1/2021)

Dialog mengenai HTI tersebut akan dipandu host Stefani Patrcia dan Wilson Purba dengan beberapa narasumber mulai dari mantan Ketua Umum HTI, Anggota Komisi II DPR serta pakar hukum tata negara. 

"iNews Sore" juga akan hadirkan komitmen Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit usai dilantik Presiden Joko Widodo. Salah satu komitmen mantan ajudan presiden Jokowi tersebut adalah mengawal pemulihan ekonomi di tengah pandemi dengan menjaga kamtibmas. 

Masih terkait pandemi, Presiden Joko Widodo siang tadi menjalani vaksinasi yang kedua. Vaksin CoronaVac yang diproduksi Sinovac membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut