Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alhamdulillah, Fahmi Bo Kini Bisa Duduk Sendiri dan Lebih Sehat
Advertisement . Scroll to see content

iNews Sore" Live di iNews dan RCTI+ Rabu Pukul 15.45: Transaksi Dinar Dirham, Pemilik Pasar Ditangkap 

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:44:00 WIB
iNews Sore
iNews Sore Hari Ini Rabu (3/2/2021). (Foto iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pendiri Pasar Muamalah yang bertransaksi dengan dinar, dirham dan metode barter. Pendiri Pasar Muamalah, Zaim Zaidi, kini ditahan di Bareskrim Polri. 

Sebelumnya, Pasar Muamalah viral dan menyita perhatian publik lantaran transaksi jual beli di pasar tersebut menggunakan dinar, dirham, dan juga sistem barter. Pasar Muamalah berada di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat. 

Sebelumnya, Bank Indonesia mengingatkan publik agar menghindari bertransaksi dengan alat pembayaran selain rupiah. Bank Indonesia menegaskan, dinar, dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Dialog "iNews Sore" terkait penangkapan pendiri Pasar Muamalah akan dipandu Stefani Patricia dan Abraham Silaban. 

Masih dari Depok, "iNews Sore" akan menghadirkan informasi sidang perdata atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Depok. Kasus tersebut bermula dari gugatan yang dilayangkan David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad yang mendatangi sebuah pesta usai dirinya divaksinasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut