Influencer Erlangga Greschinov Doxing Wartawan soal Berita Impor Israel, Iwakum Sebut Langgar UU ITE
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam influencer Erlangga Greschinov yang mendoxing wartawan Ni Luh Anggela. Tindakan tersebut bisa dipidana karena pencemaran nama baik.
Erlangga Greschinov awalnya melalui akun Instagramnya @greschinov menyebar informasi jurnalis Bisnis Indonesia terkait berita impor RI dari Israel.
"Praktik doxing dalam feed Instagram @greschinov terhadap jurnalis Bisnis Indonesia, Ni Luh Anggela mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap wartawan dan perusahaan pers," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Irfan Kamil dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Apalagi, kata Kamil, unggahan akun @greschinov membuat narasi dengan tuduhan wartawan menyajikan berita dengan data yang dimanipulasi. Tak hanya itu, influencer juga disebut turut mengunggah identitas penulis dalam postingannya.
"Tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," terang Kamil.
Lebih lanjut, Kamil menegaskan bahwa pengolahan berita oleh seorang wartawan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan patuh kode etik jurnalistik. Atas dasar itu, tindakan doxing terhadap jurnalis bisa merusak integritas wartawan.
“Tindakan doxing oleh seseorang dapat merusak integritas wartawan dan media tempat bernaung,” ujar Kamil.
Kamil menegaskan, profesi jurnalis telah dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Ia berkata, UU Pers merupakan lex specialis terhadap Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sehingga, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan, peraturan yang digunakan adalah UU Pers," kata Kamil.
Selain itu, ia berkata, wartawan tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP sebagai suatu ketentuan yang umum atau lex generali. Namun, ia tak menutup mata bila wartawan bisa saja bertindak lalai dan berbuat salah.
"Artinya jika wartawan keliru dalam proses penyajian berita, maka ada mekanisme yang bisa dilakukan untuk memperbaiki informasi tersebut,” katanya.
Sementara itu, Erlangga meminta maaf kepada Ni Luh karena sudah menyudutkan di media sosial. Dia meminta teman-teman Julidfisabilillah tidak meneror Ni Luh.
"Saya memohon maaf kepada penulis berita tersebut saudari Ni Luh yang sudah saya sudutkan," kata Erlangga dalam akun Instagramnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua jurnalis dan Ni Luh yang menyajikan berita yang benar.
"Kita akan berjuang bersama dalam menegakkan kebenaran, di mana para jurnalis adalah salah satu ujung tombaknya. Kita perjuangkan Palestina bersama dan setelah ini saya tidak akan berhenti menyertai kalian," katanya.
Editor: Faieq Hidayat