Ingat! Curang di UTBK SNBT 2023 Bakal Kena Sanksi di Jalur Hukum
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengimbau peserta UTBK SNBT 2023 tidak berbuat curang. Sebab, sanksinya akan dibawa ke jalur hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum SNPMB Mochammad Ashari. Menurutnya generasi Indonesia merupakan harapan bangsa. Mereka semua memiliki potensi sendiri-sendiri yang akan membawa Indonesia kepada kesuksesan.
 
                                "Jangan melakukan kecurangan. Anda generasi muda yang akan membawa Indonesia menjadi emas, menjadi negara terbaik di dunia, jadi sportivitas, percaya diri, semua orang punya potensi," ucap dia dalam konferensi pers via YouTube, Selasa (21/3/2023).
Lebih lanjut, ia mengingatkan peserta UTBK yang curang akan diproses di meja hijau. Bahkan, mereka tidak akan lulus dalam seleksi.
 
                                        "Jangan melakukan kecurangan, jangan tergoda menggunakan teknologi canggih karena itu beresiko ada pemeriksaan. Kalau kecurangan itu resikonya Anda selesai di UTBK dan akan diproses ke aparat penegak hukum," kata dia.
 
                                        Ashari memaparkan bahwa desain soal UTBK dibuat untuk satu orang satu soal. Sehingga tidak akan ada orang yang mendapatkan soal yang sama.
"Jangan terkecoh, ini saya yang membuat soal, ini ada hasilnya, Anda tinggal mencontoh saja, misalnya gitu jangan meniru hal-hal seperti itu. Karena soal UTBK didesain soalnya untuk 1 orang satu," ujar Ashari.
Sementara itu, pelaksanaan UTBK akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang I akan dilakukan pada 08 - 14 Mei 2023 dan gelombang II pada 22 - 28 Mei 2023.
Semoga berhasil ya!
Editor: Puti Aini Yasmin