Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Jemaah Haji Mau Ambil 5 Liter Tambahan Air Zamzam Harus Pakai Paspor

Sabtu, 15 Juli 2023 - 15:42:00 WIB
Ingat, Jemaah Haji Mau Ambil 5 Liter Tambahan Air Zamzam Harus Pakai Paspor
Setiap jemaah haji mendapat 10 liter air zamzam saat tiba di Indonesia (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten dan kota menyediakan lima liter tambahan air zamzam bagi jemaah haji. Syaratnya, jemaah haji harus membawa paspor saat mengambil air tersebut.

Seperti diketahui, jemaah haji 2023 mendapatkan 10 liter air zamzam. Lima liter air zamzam diterima jemaah haji di asrama saat tiba di Tanah Air. 

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Haryanto mengatakan, pengambilan tambahan 5 liter air zamzam, jemaah atau perwakilannya harus menunjukkan paspor. Menurut Haryanto, air zamzam tersebut diambil jemaah di kantor wilayah Kemenag kabupaten/kota. 

"Jemaah atau perwakilannya harus menunjukkan paspor. Mohon bersabar karena tambahan 5 liter air zamzam masih dalam proses pendistribusian," katanya, Jumat (14/7/2023).

Menurut Haryanto, untuk penambahan 5 liter air zamzam tersebut, PPIH sudah mengirim 90.000 galon air zamzam ke Indonesia.

"Mulai hari ini sudah kita kirim air zamzam untuk jemaah gelombang satu. Tentunya ini masih kurang dan akan didistribusikan terus hingga nanti jemaah memiliki 10 liter zamzam per orang," katanya.

Menurut Haryanto, air zamzam tersebut sudah dikirim melalui Bandara Jeddah. Sedangkan pembagiannya di Tanah Air diserahkan kepada embarkasi masing-masing jemaah. 

"Nanti akan diberitahukan kepada jemaah setelah tiba di Tanah Air," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut