Ingin Bakar Ban dan Spanduk saat Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda, 30 Orang Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap puluhan massa aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021). Mereka ditangkap karena dinilai terlibat kericuhan.
Pantauan di lokasi, kericuhan terjadi karena massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ingin bergabung dengan massa aksi lainnya. Polisi kemudian melarang karena dianggap akan membuat ricuh.
"Tidak ada izinnya dan mengganggu lalin," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Saat itu massa PMKRI akan membakar ban, namun berhasil digagalkan polisi. Massa aksi kemudian mengeluarkan spanduk untuk dibakar sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas.
"Sekitar 30 orang dibawa ke Polda," ucapnya.
Hingga kini massa dari serikat buruh lainnya masih berdatangan, di antaranya dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan GSBI serta KASBI.
Sementara polisi telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara dengan kawat berduri. Selain itu sejumlah polisi dan mobil taktis juga disiagakan di lokasi.
Editor: Kurnia Illahi