Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Panggil Kapolri-Jaksa Agung ke Hambalang, Bahas Penertiban Hutan dan Tambang
Advertisement . Scroll to see content

Ini 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, 6 Orang di Luar Negeri

Jumat, 30 September 2022 - 14:50:00 WIB
Ini 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, 6 Orang di Luar Negeri
10 orang menjadi tersangka kasus judi online kelas atas. (Foto ilustrasi/MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 10 orang menjadi tersangka kasus judi online kelas atas konsorsium. Mereka saat ini berstatus buronan atau DPO. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri. 

Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA. 

"10 tersangka diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," kata Sigit dalam jumpa pers, Jumat (30/9/2022).

Enam orang di antaranya telah diidentifikasi berada di luar negeri, sehingga diajukan permohonan Red Notice Interpol. 

"Empat orang lainnya yang diduga masih berada di dalam negeri telah kami lakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi, Kemenkumham," ucap Sigit. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut