Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Poin Deklarasi dan Seruan Moral IJTI untuk Pilkada Damai 2018

Jumat, 02 Maret 2018 - 16:17:00 WIB
Ini 5 Poin Deklarasi dan Seruan Moral IJTI untuk Pilkada Damai 2018
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) membacakan deklarasi dan seruan moral untuk Pilkada Damai di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (2/3/2018). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ikatan  Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berkomitmen untuk ikut menyukseskan penyelenggraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Komitmen tersebut disampaikan lewat acara deklarasi dan seruan moral IJTI untuk Pilkada Damai 2018.

Intinya, IJTI akan menjaga dan menjalankan prinsip independensi dalam setiap peliputan pilkada serentak di seluruh Indonesia, menyampaikan fakta, menghindari berita bohong dan hoaks, serta merawat kebhinnekaan.

Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi mengungkapkan, sebelumnya sudah terjadi berbagai peristiwa negatif yang melemahkan demokrasi lewat pelaksanaan pilkada serentak. Lebih dari itu, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, tidak diberikan kebebasan untuk memilih pemimpin yang tepat.

“Mereka cenderung dipaksakan kelompok tertentu dengan berbagai iming-iming dan disertai sejumlah tekanan, intrik yang ditandai pula dengan menyebarnya isu, kabar, dan informasi simpang siur yang jauh dari kebenaran atau hoaks,” ungkap Imam di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Kemudian, Imam membacakan lima poin Deklarasi dan Seruan Moral untuk Pilkada Damai. Pembacaan deklarasi ini diikuti Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana bersama jajarannya,  jajaran pimpinan dan direksi pemberitaan,  serta komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Karo Penmas Divisi Mabes Polri M Iqbal, Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin, dan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. Berikut lima poin dalam deklarasi tersebut;

Pertama: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berjanji merawat, menjaga serta menjalankan prinsip-prinsip independensi dalam setiap peliputan pilkada serentak di seluruh Indonesia.

Kedua: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya manakala melakukan peliputan pilkada serentak dengan memegang teguh prinsip-prinsip cover both side (berimbang).

Ketiga: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berkewajiban untuk tidak menyampaikan berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan kekisruhan atau kekacauan di masyarakat.

Empat: Kami anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berkewajiban merawat atau menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan Indonesia dengan tidak menyiarkan informasi yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang bisa menimbulkan perpecahan.

Kelima: Kami ikatan Jurnalis Televisi Indonesia berjanji memegang teguh amanat Undang-Undang Penyiaran, kode etik, serta pedoman perilaku penyiaran dan Standar program siaran (P3SPS) dalam peliputan pilkada serentak.

Setelah membacakan deklarasi damai tersebut, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana memberikan plakat kepada Menkominfo Rudiantara.

Editor: Yudistiro Pranoto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut