Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Aktivitas Setya Novanto usai Bebas Bersyarat

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:40:00 WIB
Ini Aktivitas Setya Novanto usai Bebas Bersyarat
Ilustrasi usai Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Sabtu (16/8/2025). (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) bebas bersyarat pada Sabtu (16/8/2025). Terungkap, usai menghirup udara bebas, ia memilih untuk meluangkan waktu bersama keluarga.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail dalam merespons aktivitas terkini kliennya yang sempat dipenjara terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Sepanjang yang saya tahu, beliau lagi mengutamakan untuk kumpul dengan keluarga," kata Maqdir saat dihubungi wartawan, Senin (18/8/2025). 

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali mengatakan, pembebasan bersyarat bagi Setnov diberikan setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali (PK).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut