Ini Alasan Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT KPK di Kalsel
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membeberkan alasan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Tri Taruna Fariadi kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Anang menjelaskan, saat itu Taruna tidak mengetahui persis siapa sosok yang menciduknya dalam operasi senyap.
"Menurut tim yang menangani saudara (Taruna), bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap. Karena dia, yang bersangkutan, tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia enggak mengerti," kata Anang kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Anang menambahkan, Taruna saat itu memilih kabur sebelum akhirnya tim dari Kejagung diturunkan untuk menangkapnya. Dia menyebut, Kejagung berhasil menangkap Taruna pada Minggu (21/12/2025) kemarin.