Ini Alasan Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, besok Rabu (28/2/2024). Tanda kehormatan tersebut kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut karena Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama ini di dunia militer dan pertahanan.
 
                                "Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," ujar Dahnil, Selasa (27/2/2024).
Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, serta AM Hendropriyono.
"Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," katanya.
Editor: Faieq Hidayat