Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan Negosiasi Tarif Impor AS Terus Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:00:00 WIB
Ini Alasan Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan
Menhan Letjen (Purn) Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan dari Presiden Jokowi. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, besok Rabu (28/2/2024). Tanda kehormatan tersebut kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal.

Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan pemberian tanda kehormatan berupa Jenderal penuh tersebut karena Prabowo dinilai telah berdedikasi dan berkontribusi selama ini di dunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," ujar Dahnil, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Hal yang sama juga pernah diperoleh oleh Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Pandjaitan, serta AM Hendropriyono. 

"Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut