Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan, Ini Pasal yang Didakwakan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Satriyo

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:57:00 WIB
Ini Alasan Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario Dandy Satriyo
Tersangka Mario Dandy Satriyo ditahan Polres Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo terhitung Kamis (23/2/2023). Alasannya Mario diduga kuat menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17).

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora," kata Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor David. Mario kini ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Djisman mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Perbuatan Mario bertentangan dengan kemanusian dan melanggar kode etik.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut