Ini Alasan Yusril Terima Tawaran Erick Jadi Lawyer Jokowi-Ma'ruf Amin
JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kabar dirinya menjadi pengacara pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Ia mengaku, keputusannya itu melalui proses yang tidak sebentar.
Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, pada seminggu yang lalu dirinya bertemu dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir di salah satu hotel di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Erick menyampaikan salam dari Presiden Jokowi kepada dirinya.
Merespons salam itu, Yusril juga menitipkan salam kepada mantan wali kota Solo itu melalui Erick. Kemudian, perbincangan dilanjutkan ketika Erick menanyakan kepastian dirinya bersedia menjadi kuasa hukum dari pasangan petahana.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya, saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," ungkap Yusril, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (5/11/2018).
Tak sampai di situ, Erick pun menyampaikan menjadi kuasa hukum calon petahana ini probono alias gratis tanpa bayaran apapun. Menanggapi hal itu, Yusril pun tidak mempersoalkan dan langsung menyetujuinya.
"Saya bilang, saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK, dan itu saya lakukan, gratis juga hehe, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi - Pak Ma’ruf sebagai lawyer profesional," katanya menjelaskan.
Bagi Yusril, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Dia menegaskan, menjadi pengacara harus memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.
Dia menjelaskan, pengacara bukan berarti harus membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar. Akan tetapi, pemihakan dirinya kepada calon petahana murni berdasarkan pada hukum dan keadilan.
"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," ucapnya.
Dengan begitu, dia berharap ada sedikit kontribusi yang diberikan dirinya dalam menatap kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang. Salah satunya, menjadi pengacara dari pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak mentaati aturan-aturan hukum yang berlaku," katanya menegaskan.
Editor: Azhar Azis