Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Megawati 5 Hari di Lokasi Tsunami Aceh, Diminta Ikut Cari Jasad Korban
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Nama Anggota Dewan Kolonel yang Disanksi PDIP

Selasa, 25 Oktober 2022 - 06:26:00 WIB
Ini Daftar Nama Anggota Dewan Kolonel yang Disanksi PDIP
Johan Budi menjadi salah satu anggota Dewan Kolonel yang disanksi PDIP (Foto dok DPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disanksi DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain Ganjar, DPP PDIP juga menjatuhkan sanksi kepada para kader loyalis Puan Maharani yang disebut sebagai Dewan Kolonel.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan mereka dijatuhkan sanksi berat lantaran dinilai telah melanggar aturan partai.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi?  Sanksi keras terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD ART Partai. Pernah diberikan peringatan pertama, lalu kedua, kemudian ini peringatan ketiga keras, dan terakhir," ujarnya di kantor DPP Partai PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (24/10/2022).

Mereka yakni Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Komarudin mengungkapkan masih ada beberapa nama lagi bagian dari Dewan Kolonel yang akan disanksi.

"Ada beberapa nama tetapi mereka tidak terlibat langsung di media, kami akan panggil lakukan klarifikasi," ucapnya.

Untuk diketahui, Dewan Kolonel berisi anggota fraksi Partai PDIP di DPR RI. Mereka merupakan loyalis ketua DPR RI Puan Maharani yang juga menjabat sebagai ketua DPP Partai PDIP.

Mereka mempromosikan Puan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Tujuannya agar menjadikan Puan itu sebagai calon presiden (capres) dari PDIP pada 2024 mendatang.

Sekretaris Jenderal DPP Partai PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan sanksi itu berkaitan dengan instruksi No 4503/internal/DPP/X/2022 PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai PDIP Megawati Soekarnoputri pada 7 Oktober 2022 lalu.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut