Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024 di 69 Dapil DPR, PPP Belum Tembus 4 Persen

Senin, 18 Maret 2024 - 12:17:00 WIB
Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pileg 2024 di 69 Dapil DPR, PPP Belum Tembus 4 Persen
KPU menyelesaikan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional terhadap 69 dari 84 daerah pemilihan (dapil) tingkat DPR. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional terhadap 69 dari 84 daerah pemilihan (dapil) tingkat DPR RI pada Minggu (17/3/2024). Dari 69 dapil itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum tembus ambang batas parlemen 4 persen.

Total suara sah yang masuk pada Pileg 2024 tingkat DPR RI dari 69 dapil berjumlah 122.120.826 suara. Sementara, PPP baru meraih 4.669.068 suara yang dikonversikan masih 3,82 persen.

Artinya, partai berlambang kabah tersbut masih membutuhkan suara di 15 dapil pada tingkat Pileg DPR RI yang tersisa. 

Sementara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih mengungguli seluruh partai lainnya dengan perolehan suara sah 22.019.422 suara atau sebanyak 18,03 persen.

Suara terbanyak kedua dipegang oleh Partai Golkar dengan perolehan 18.823.894 suara atau sebesar 15,41 persen. Disusul tempat ketiga Partai Gerindra yang mendapatkan suara sebanyak 15.499.125 suara atau sebanyak 12,69 persen.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada pada posisi keempat dengan perolehan suara 13.090.698 suara atau sebanyak 10,72 persen. Kemudian di posisi kelima ada NasDem dengan perolehan suara 12.394.512 suara atau sama dengan 10,15 persen.

Sementara, tiga partai lainnya yang sudah mendapatkan suara melebihi ambang batas adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Artinya, berdasarkan rekapitulasi 69 dapil, baru delapan partai politik yang terhitung bisa melenggang ke Senayan.

Meski demikian KPU masih menyelesaikan rekapitulasi suara di lima Provinsi tersisa yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Maluku. Rekapitulasi suara rencananya dimulai pada Senin (18/3) hari ini.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut