Ini Imbauan Perindo Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Wabah PMK
JAKARTA, iNews.id - Beberapa pekan lagi umat Islam termasuk di Indonesia merayakan Hari Raya Idul Adha. Namun, perayaan hari raya yang identik dengan penyembelihan hewan ternak itu berbarengan dengan wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan, H Abdul Khaliq Ahmad memberikan imbauan terkait pemotongan hewan kurban di masa wabah PMK.
Menurutnya, panitia kurban harus teliti dalam menyeleksi hewan yang akan dikurbankan, mengingat salah satu syarat sahnya hewan untuk kurban adalah terbebas dari penyakit.
"Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh panitia tentu yang pertama memastikan bahwa hewan itu sehat dan tidak cacat," kata Khaliq, Jumat (17/6/2022).
Selain hewannya, penyembelihnya juga harus dalam kondisi yang sehat. Apalagi saat ini Indonesia belum terbebas dari pandemi Covid-19.
Kemudian tempat penyembelihan juga harus diperhatikan. Khaliq menyebut daerah yang diketahui banyak hewan yang terindikasi terjangkit PMK tidak disarankan untuk dijadikan tempat penyembelihan.
"Kalau di situ kita jadikan lokasi untuk berkurban maka ada potensi untuk menyebarkan virus," ujarnya.
"Jadi orangnya sehat, hewannya sehat, dan lingkungannya sehat," ucap Khaliq.
Terkait hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit PMK, ia mengingatkan bisa tidak sah hukumnya. Hal itu lantaran melanggar ketentuan bahwa hewan kurban harus sehat saat dikurbankan.
"Kalau terindikasi terkena PMK, jangankan terkena PMK, dalam kondisi terluka saja sampai dia pincang, sampai dengan tidak bisa melihat, itu tidak sah menjadi hewan kurban, sudah gugur," katanya.
Editor: Reza Fajri