Ini Jadwal Verifikasi Faktual 12 Partai Politik
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi tiga tim pelaksanaan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Tim tersebut terdiri dari dua komisioner dengan dibantu petugas verifikasi.
Setiap tim akan melakukan verifikasi terhadap empat parpol. KPU menggelar verifikasi faktual tingkat pusat selama dua hari dengan jadwal yang sudah ditetapkan berdasarkan hasil pengundian di kantor KPU.
Untuk tim A, Komisioner KPU yang bertanggung jawab adalah Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Tim B, Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan. Terakhir, Tim C yaitu Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting Manik.
“Tim A bertanggung jawab kepada Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PDI Perjuangan,” ungkap Ketua KPU Arief Budiman usai pengundian jadwal verifikasi faktual di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (27/01/2018).
Tim B akan melakukan verifikasi terhadap Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tim C bertanggung jawab kepada PKP Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, dan Partai Hanura.
Dalam pengundian verifikasi kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2019 di tingkat pusat, dilakukan oleh Komisioner KPU yang terdiri dari Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan, dan Evi Novida Ginting Manik. Pengundian tersebut dipandu Ketua KPU Arief Budiman dan dihadiri Ketua Bawaslu RI Abhan, dan anggota Bawaslu Muhammad Afifuddin.
Berikut jadwal verifikasi faktual yang digelar di masing-masing kantor DPP parpol:
Verifikasi Faktual, Minggu, 28 Januari 2018
Pukul 10.00-11.00 WIB : Partai NasDem dan PBB
Pukul 12.00-13.00 WIB : PAN
Pukul 14.00-15.00 WIB : Partai Hanura dan Partai Demokrat
Verifikasi Faktual, Senin, 29 Januari 2018
Pukul 12.00-13.00 WIB : Partai Golkar dan PKB
Pukul 14.00-15.00 WIB : PDIP, PKS, dan Partai Gerindra
Pukul 16.00-17.00 WIB : PPP dan PKPI
Editor: Azhar Azis