Ini Ketentuan Pasien Corona yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet
JAKARTA, iNews.id - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Brigjen TNI Agung Hermawanto menyampaikan sejumlah ketentuan pasien yang bisa dirujuk ke rumah sakit tersebut. Salah satunya mendapatkan rujukan dari rumah sakit lain.
Dia menuturkan, pasien yang dirujuk tersebut jika dalam kondisi sakit ringan, sedang karena virus corona (Covid-19). Selain itu, masyarakat yang merasakan gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk perawatan.
"Pertama rujukan dari rumah sakit," ujar Agung dalam konferensi pers di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/3/2020).
Dia menuturkan, keluarga yang anggotanya terindikasi virus corona juga bisa melaporkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Selain itu, masyarakat yang menemukan orang di lingkungannya mengalami gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk ditindaklanjuti.
"Kami bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi