Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ini Ketentuan Pasien Corona yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet

Jumat, 27 Maret 2020 - 12:01:00 WIB
Ini Ketentuan Pasien Corona yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet
Ilustrasi, Rumah Sakit Darurat Pasien Virus Corona Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Brigjen TNI Agung Hermawanto menyampaikan sejumlah ketentuan pasien yang bisa dirujuk ke rumah sakit tersebut. Salah satunya mendapatkan rujukan dari rumah sakit lain.

Dia menuturkan, pasien yang dirujuk tersebut jika dalam kondisi sakit ringan, sedang karena virus corona (Covid-19). Selain itu, masyarakat yang merasakan gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk perawatan.

"Pertama rujukan dari rumah sakit," ujar Agung dalam konferensi pers di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia menuturkan, keluarga yang anggotanya terindikasi virus corona juga bisa melaporkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Selain itu, masyarakat yang menemukan orang di lingkungannya mengalami gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk ditindaklanjuti.

"Kami bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut