Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siapa Perwakilan Jong Celebes di Sumpah Pemuda 1928? Ini Sosoknya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kriteria Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:02:00 WIB
Ini Kriteria Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Konsep Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan bahwa saat ini yang menjadi fokus utama dalam ibu kota negara (IKN) baru adalah otoritanya. Dia memastikan kualifikasi kepala otorita juga akan menjadi pembahasan pemerintah.

Namun dia menegaskan bahwa pemilihan kepala otorita menjadi hak prerogatif presiden.

“Tentu yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya itu jadi poin plus. Tapi bagaimana pun juga Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk itu,” katanya, Rabu (19/1/2022).

Dia menilai bahwa Presiden Jokowi akan menerima masukan dari berbagai kalangan terkait dengan sosok yang akan memimpin Nusantara.

“Pertimbangan Presiden bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang di ruang publik. Jadi itu kita kembalikan kepada presiden,” ungkapnya.

Seperti diketahui kemarin DPR dan pemerintah telah mengesahkan UU IKN. Dimana IKN akan dipimpin oleh seorang kepala otorita. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut