Ini Langkah Pemerintah Antisipasi Gerakan Antivaksin Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito tak menampik adanya kemungkinan gerakan antivaksin covid-19 di masyarakat. Wiku mengatakan pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar mau disuntik vaksin covid-19.
"Dalam setiap kesempatan pemerintah selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksin sebagai upaya penanganan covid-19,” katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Dia pun meminta agar masyarakat tidak perlu ragu terhadap vaksin covid-19. Apalagi vaksin covid-19 yang digunakan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari MUI
“Hal ini menunjukan bahwa vaksin covid-19 yang digunakan saat ini aman dan halal untuk digunakan. Penting untuk diketahui masyarakat bahwa vaksin covid-19 telah digunakan presiden dan tenaga kesehatan. Hingga saat ini belum ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI yang serius. Efek samping yang terjadi umumnya bersifat ringan dan tidak serius serta dapat segera hilang. Oleh karena masyarakat tidak perlu khawatir akan efek samping dari vaksin covid-19,” ucapnya.
Menurutnya masyarakat perlu menyadari makna penting dari program vaksinasi dalam membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity. Wiku menegaskan vaksin covid-19 penting untuk kesehatan bersama tak hanya individu.
“Oleh karena itu saya meminta agar masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi dalam program vaksinasi sehingga herd immunity ini dapat segera tercapai,” tuturnya.
Dia mengingatkan agar Perpres No.14/2021 yang mengatur kewajiban vaksinasi bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk diperhatikan. Seperti diketahui di dalam Perpres tersebut diatur sanksi bagi masyarakat yang menolak atau menghalangi vaksinasi.
“Harap diperhatikan juga bahwa peraturan terkait kewajiban untuk mengikuti program vaksinasi bagi yg memenuhi kriteria juga sudah tertuang perpres 14/2021,” katanya.
Editor: Rizal Bomantama