Ini Penjelasan Kemenkumham soal Kabar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Dibebaskan Awal 2021
JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan setelah menjalani masa hukuman. Kapan pastinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memastikan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti ketika dikonfirmasi mengenai Ustaz Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan awal 2021.
"Sudah ada perhitungannya di data perubahan dan juga data pembinaannya. Pada saat waktunya, sudah waktunya Ba'asyir bebas nanti akan dibebaskan," ujar Rika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, keluarga Abu Bakar Ba'asyir mendengar kabar akan dibebaskan awal tahun depan, namun keluarga belum mendapatkan kepastian. Bahkan belum mendapatkan bukti menyangkut kabar pembebasan tersebut.
"Sebenarnya kami sering sekali mendengar beliau segera dibebaskan. Tapi kabar itu tak terbukti, beliau masih didalam Lapas," kata putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdurrochim Rabu (23/12/2020).
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir saat ini ditahan di Lapas Gunung Sindur. Dia divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) 2011 kasus terorisme.
Editor: Kurnia Illahi