Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Polri soal Pengawalan Wiranto saat Penusukan di Pandeglang

Kamis, 10 Oktober 2019 - 17:47:00 WIB
Ini Penjelasan Polri soal Pengawalan Wiranto saat Penusukan di Pandeglang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi membantah disebut kecolongan saat mengawal Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto hingga terjadi penusukan. Pengawalan yang dilakukan sesuai prosedur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pejabat publik tidak bisa dicegah untuk berinteraksi dengan masyarakat ketika kunjungan ke daerah.

"Tidak ada istilah kecolongan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Dia menuturkan, pengawalan yang dilakukan terhadap pejabat publik selama ini bersifat melekat. Pengawalan itu, kata dia tidak bisa melarang masyarakat untuk menyapa pejabat yang hadir.

"Interaksi pejabat publik dengan masyarakat seperti itu, bersalaman, disapa, itu hal yang biasa. Barikade untuk pengamanan tetap melekat," ucapnya.

Wiranto ditusuk orang tidak dikenal saat kunjungan ke Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). Kronologi penusukan terjadi pukul 11.55 WIB di depan Gerbang Lapangan Alun-Alun Menes Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

Kunjungan tersebut dalam rangka meresmikan gedung kuliah umum di Universitas Mathla'ul Anwar, Banten.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut