Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI Siap Kirim Tiga Brigade Komposit Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
Advertisement . Scroll to see content

Ini Pertimbangan Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan

Jumat, 21 Juni 2019 - 07:49:00 WIB
Ini Pertimbangan Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, secara resmi meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Surat permintaan penangguhan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI Kamis (20/6/2019) malam pukul 20.30 WIB.

"Ya, semalam Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi, kepada iNews.id Jumat (21/6/2019).

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah berstatus purnawirawan.

"Selain itu, pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap mantan Danjen Kopassus Soenarko yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api.

"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk supaya penangguhan penahanan," kata Hadi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut