Ini Strategi Kapolri Atasi Kemacetan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
JAKARTA, iNews.id - Kemacetan di sejumlah pos penyekatan PPKM darurat pada Senin (5/7/2021) menjadi sorotan masyarakat maupun pejabat pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun segera menyiapkan strategi manajemen untuk mengatasi kemacetan atau kepadatan di titik penyekatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolri kepada seluruh jajaran kapolda se-Indonesia dalam rapat video conference terkait implementasi lapangan PPKM Darurat.
"Lakukan manajemen penjagaan dan penyekatan secara sistematis sehingga tidak terjadi penumpukan, kemacetan dan kerumunan. Plotting personel yang berimbang dengan masyarakat yang melintas," kata Sigit di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Sigit menjelaskan model penyekatan di jalan bisa dilakukan dengan memasang tanda peringatan akan ada pos penyekatan dengan jarak mulai dari satu kilometer, 500 meter hingga 200 meter.
"Sebelum pos dan agar masyarakat menyiapkan surat-surat seperti SIKM, SPRT, dan hasil negatif swab antigen," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Untuk pos pemeriksaan, kata Sigit, harus terdiri atas minimal 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Nakes, Satpol PP atau Linmas. Selanjutnya, jajarannya juga diimbau untuk memasang spanduk guna sosialisasi kepada masyarakat soal pembatasan mobilitas sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021.
"Membuat barikade pemeriksaan untuk memisahkan antara roda dua dan roda empat untuk memudahkan pemeriksaan," ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Selanjutnya, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pengguna jalan, memeriksa surat kelengkapan berupa SIKM/SPRT, surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil swab antigen, dan surat keterangan jam kerja dari tempat bekerja.
Kemudian melakukan random sampling swab antigen. Bagi masyarakat yang memiliki hasil reaktif langsung dievakuasi ke tempat isolasi terpadu atau rumah sakit rujukan terdekat untuk segera dilakukan tes RT-PCR.
"Bagi masyarakat yang tidak berkepentingan atau tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat yang dipersyaratkan maka lakukan putar balik. Bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan tetap menunjukan surat keterangan dari tempat bekerja yang berisi jam kerja dan pembagian shift. Bagi yang bekerja di sektor nonesensial dilarang untuk melintas," tutur Sigit.
Nantinya, khusus tenaga kesehatan, logistik pengangkut makanan, kebutuhan sehari-hari, ojek online yang melayani take away akan diperbolehkan untuk melintas. Menurutnya mereka diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sigit menekankan, masih ada masyarakat yang bingung soal kategori pekerja kelompok esensial, kritikal, dan nonesensial. Menurutnya diperlukan pembuatan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang harus segera dioptimalikan di wilayah DKI Jakarta dan daerah lainnya agar aturan PPKM darurat berjalan secara baik.
Sementara itu untuk manajemen penyekatan di pelabuhan di antaranya dilakukan dengan membuat barikade untuk memisahkan roda dua, roda empat, dan transportasi umum serta penumpang yang tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Memasang spanduk tentang pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Petugas pos terdiri atas minimal 30 personel TNI, Polri, Dishub, tenaga kesehatan, petugas Pelabuhan, Satpol PP atau Linmas.
Kemudian, melakukan pengecekan dokumen berupa kartu vaksin minimal dosis satu, surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal H-2 atau rapid antigen maksimal 1x24 jam, dan mengisi E-HAC.
"Bagi penumpang dengan gejala indikasi covid-19, meskipun surat keterangan RT-PCR dan antigennya negatif, penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes RT-PCR dan dilakukan isolasi selama menunggu hasil tes," kata Sigit.
Lalu, mengatur volume penumpang dan kendaraan yang akan masuk dan dilakukan pembelian tiket secara online untuk menentukan kapasitas penumpang dan distribusi keberangkatan sehingga tidak terjadi penumpukan.
Manajemen serupa juga dilakukan untuk pelaku perjalanan melalui stasiun, terminal, dan bandara. Khusus warga yang menggunakan pesawat harus membawa kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif RT-PCR H-2.
Sigit menegaskan, situasi dan kondisi di saat PPKM Darurat memang tidak membuat masyarakat nyaman. Tetapi, hal tersebut dilakukan guna menjaga keselamatan masyarakat Indonesia agar terhindar dari bahaya covid-19.
Editor: Rizal Bomantama