Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tampang Ayah yang Tega Aniaya Putri Kandung di Serpong

Jumat, 21 Mei 2021 - 05:06:00 WIB
Ini Tampang Ayah yang Tega Aniaya Putri Kandung di Serpong
Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Wahyu Handoko alias WH. WH merupakan pelaku penganiayaan putri kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Saat ditangkap, dia tak berkutik dan baru turun dari mobil yang ditumpanginya. Saat itu, tampak pelaku hanya mengenakan celana pendek, kaos serta topi warna hitam.

Dia kemudian digiring ke dalam kamar kosannya. Tak lama, petugas dari kepolisian menjemput korban yang berada di dalam kosan.

"Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan tersangka insial WH di mana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral," kata  Iman.

Sementara itu, untuk korban yakni anak perempuan berusia lima tahun sedang dalam proses konseling untuk pencegahan trauma.

Polres Tangsel bekerja sama dengan pemerintah kota Tangsel dan Kodim 0506/Tangerang untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sang anak, saat ini Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam assesment untuk psikologisnya,” kata dia.

Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)
Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)

WH saat ini sudah ditahan di Mapolresta Tangsel. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang bocah perempuan dipukuli dan dianiaya oleh seorang pria. Diduga, pelaku merupakan ayah kandung si bocah.

Video berdurasi 37 detik itu beredar di media sosial Twitter hingga Instagram. Tampak dalam video itu ada seorang bocah perempuan yang mengenakan kaos lengan panjang dan celana panjang. 

Rambutnya tampak berantakan sementara pukulan dan bogem mentah mendarat di wajah dan badannya. Pelaku memukul sambil merekam penganiayaan itu.

Beberapa kali juga pelaku tampak menjambak rambut si bocah. Mulai dari posisi duduk, tersungkur, bahkan pelaku mengangkat korban yang sudah tersungkur dengan menarik rambutnya hingga berdiri.

Sementara itu, sambil memukuli, si pelaku juga melemparkan makian terhadap si bocah yang tak berdaya. Tatapan mata korban tampak kosong dan pasrah.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut