Ini Temuan Sementara TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, dari Pintu Stadion hingga Gas Air Mata
JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah mengumpulkan sejumlah bukti sekaligus meninjau lokasi kejadian. Dari temuan-temuan itu ada beberapa hal yang menjadi catatan TGIPF.
Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali menjelaskan dalam aturan FIFA disebutkan ketika ada keributan disarankan untuk berkumpul di ruang terbuka. Dalam tragedi Kanjuruhan hal itu justru menimbulkan persoalan.
“Dalam ketentuan FIFA itu, kalau ada keributan disarankan orang untuk tidak keluar dari gedung, tetapi pindah ke tengah. Tetapi ini aparat ini menekankan bahwa lapangan di tengah itu adalah milik mereka. Dan ditekan ke luar, lebih menarik lagi, pintu tidak dibuka. Harusnya, itu keluar, dibuka,” kata Rhenald, Minggu (9/10/2022).
Ukuran pintu di Stadion Kanjuruhan pun tidak lepas dari sorotan TGIPF. Dari temuan tim, lebar pintu keluar di stadion itu tidak cukup memadai apalagi saat kondisi tidak normal.
“Harusnya dipertimbangkan kedaruratannya. Karena lebarnya itu tidak terlalu memadai. Oleh karena itu harus diaudit semua stadion. Apakah itu untuk Liga 1, Liga 2 maupun Liga 3. Semua,” kata dia.
Selain itu, keberadaan gas air mata pun sudah dipastikan akan menjadi kajian TGIPF. Rhenald tidak menampik banyak kerusuhan terjadi dalam pertandingan sepakbola. Namun, kerusuhan-kerusuhan itu tidak berujung tragedi seperti yang terjadi di Kanjuruhan.
“Selama ini memang banyak pertandingan yang suasananya rusuh setelah bertarung. Apalagi kalau itu terjadi di pihak tuan rumah, dan tuan rumahnya kalah. Tetapi tidak terjadi korban seperti ini. Nah itu banyak sekali, karena tidak digunakan gas air mata sesuai dengan standar dari FIFA. Tapi kali ini ada gas air mata. Ini menjadi objek investigasi kami. Kami sudah mempelajari, kenapa itu digunakan dan dari gudang mana. Itu semua ditelusuri. Penggunaan gas air mata ini memang sebaiknya tidak dilakukan di dalam pertandingan,” tutur dia.
Editor: Rizal Bomantama