Ini yang Bikin Habib Rizieq Terkejut Mendadak Jadi Tersangka Kegiatan Petamburan
JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab terkejut Polda Metro Jaya tiba-tiba menetapkan dia sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad serta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Padahal sebelumnya masih berstatus saksi dan belum pernah diperiksa terkait kasus tersebut.
Dia kemudian meminta kepada kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020) untuk mengonfirmasi mengenai penetapan tersangka tersebut.
“Kamis 10 Desember 2020 secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Tentunya saya, para pengacara terkejut dan karena dua panggilan sebelum itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum diperiksa. (Karena) rencana pemeriksan tanggal 14 Desember Senin mendatang,” ujar Rizieq Shihab dalam rekaman video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Dia menuturkan, Polda Metro Jaya kepada kuasa hukum menyampaikan pemeriksaan dipercepat. Saat itu, kata dia kuasa hukumnya meminta surat panggilan tersangka, namun tak diberikan.
“Penyidik agak keberatan mengeluarkan surat tersebut dan terjadi kesepakatan. Dan bagaimana supaya Habib lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi artinya mereka enggak mau melanggar komitmen juga karena memang 14 Desember siap diperiksa,” tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi