Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim
Advertisement . Scroll to see content

Inilah Penerima Penghargaan Pemberantasan Destructive Fishing dari KKP

Kamis, 08 April 2021 - 19:47:00 WIB
Inilah Penerima Penghargaan Pemberantasan Destructive Fishing dari KKP
(Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan penghargaan kepada para pemberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). Aparat lintas instansi dan masyarakat ini diganjar penghargaan tersebut atas kontribusinya dalam memerangi praktik destructive fishing.

KKP sendiri di era Menteri Trenggono memang terus mendorong langkah-langkah pemberantasan destructive fishing melalui langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas. Penghargaan terhadap para pahlawan pemberantasan destructive fishing ini diberikan terhadap enam institusi.

Bupati Morowali, Taslim yang diwakili oleh Wakil Bupati Morowali, Najamudiin mendapatkan penghargaan atas inisiasi upaya pemberantasan destructive fishing di perairan Kabupaten Morowali. Keberpihakannya terhadap pemberantasan destructive fishing ditunjukkan dengan dukungan anggaran dan langkah-langkah operasionalnya dalam mendorong pencegahan maupun pemberantasan pengeboman ikan di wilayahnya.

Pemerintah Daerah juga mendorong langkah-langkah pemberdayaan melalui fasilitasi dan bantuan agar masyarakat meninggalkan praktik penangkapan ikan yang merusak.

“Bapak Bupati ini bahkan berkirim surat kepada Ditjen PSDKP untuk meminta dukungan pemberantasan pengeboman ikan, artinya beliau sangat paham bahwa masalah ini perlu diselesaikan bersama,” tutur Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut