Inna Silestyowati Ditahan di Rutan KPK Kuningan
.jpg) 
                .jpg) 
                JAKARTA, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati (IS) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 12 jam. Inna diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.
Usai diperiksa, Inna memilih diam ketika dikonfirmasi wartawan. KPK sendiri sudah menetapkan Inna sebagai tersangka.
 
                                Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menahan Inna selama 20 hari ke depan. Dia menuturkan, Inna ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta Selatan.
"Tersangka IS (Inna Silestyowati) ditahan di Rutan K4," ujar Febri melalui pernyataan tertulis, Minggu (4/2/2018).
Inna diduga menyerahkan uang kepada Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) agar ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif. Uang yang diserahkan Inna kepada Nyono diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017 sekitar Rp434 juta.
SeIain itu, Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin. Hasil pungli tersebut diduga telah diserahkan kepada Nyono pada 1 Februari 2018 sebesar Rp75 juta.
Editor: Kurnia Illahi