Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Investigasi Tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers Temukan Kejanggalan

Sabtu, 26 Januari 2019 - 15:33:00 WIB
Investigasi Tabloid Indonesia Barokah, Dewan Pers Temukan Kejanggalan
Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Hantu Kampanye Hitam di Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019). (Foto: Feldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idDewan Pers telah menindaklanjuti laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah. Dewan Pers masih menganalisis konten dan administratif tabloid tersebut.

“Kami menargetkan mudah-mudahan minggu depan kami bisa selesaikan," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi, dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Hantu Kampanye Hitam di Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).

Menurut dia, dari investigasi sementara, secara administratif ada kejanggalan dari alamat yang tercantum di dalam tabloid. Lokasi redaksi yang tercantum di tabloid alamat fiktif dan tidak ada reporter.

Lalu, konten artikel yang dimuat merupakan kompilasi data sekunder dari sejumlah media lain, khususnya portal online, serta tabloid Indonesia Barokah tidak terdaftar di dalam data base Dewan Pers.

“Kita sudah berkoordinasi denga RW setempat juga, memang tidak benar alamat itu, tidak ada dan kita sudah mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait,” tutur dia.

Jimmy berharap agar semua pihak bersabar menunggu hasil resmi dari Dewan Pers. “Kepada seluruh masyarakat agar tidak terpancing, tidak terprovokasi karena sesungguhnya masyarakat masih punya banyak sekali pilihan alternatif media-media yang terpercaya untuk jadi referensi setiap hari,” tutur Jimmy.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut