Iriana Jokowi dan Wury Estu Akan Terima Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan, Ini Maknanya
JAKARTA, iNews.id - Iriana Jokowi dan Wury Estu Handayani akan menerima gelar tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya akan menerima tanda jasa dan kehormatan bersama para tokoh lain.
Adapun istri Jokowi, Iriana akan menerima tanda jasa dan kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana. Sedangkan Istri Wapres Ma'ruf Amin, Wury Estu akan menerima tanda jasa dan kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana, bintang ini diberikan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan maupun berjasa besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bintang ini diberikan dalam bentuk selempang dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintang terletak di pinggang kiri. Penerima penghargaan juga mendapatkan patra yang dipakai di dada kiri pada saku di bawah kancing baju, miniatur yang dipakai pada lidah baju, dan piagam sebagai tanda pemberian bintang ini.
Lalu arti Bintang Mahaputera Adipradana, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bintang ini iberikan dalam bentuk selempang dari pundak kanan ke pinggang kiri sehingga bintang terletak di pinggang kiri. Penerima penghargaan juga mendapatkan patra yang dipakai di dada kiri pada saku di bawah kancing baju, serta miniatur yang dipakai pada lidah baju. Piagam sebagai tanda pemberian bintang ini juga akan diberikan kepada para penerima.
Editor: Faieq Hidayat