Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bey Machmudin Dilantik Jadi Staf Ahli Mensesneg
Advertisement . Scroll to see content

Iriawan Pj Gubernur Jabar, Jokowi: Usulan dari Bawah

Kamis, 21 Juni 2018 - 13:05:00 WIB
Iriawan Pj Gubernur Jabar, Jokowi: Usulan dari Bawah
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar). Jokowi menegaskan, penempatan Iriawan bukan atas perintahnya langsung.

Menurutnya, pengangkatan Iriawan berdasarkan usulan dari jajaran di bawahnya yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Namun, dia memastikan proses pengangkatan Iriawan sudah melalui pengkajian yang matang.  

"Dari bawah ke Mendagri. Ya Mendagri tentu saja sudah melalui tahapan kajian dan pertimbangan-pertimbangan. Semua sudah dalam pengusulan lebih detail ke Mendagri," ujar Jokowi di Tangerang, Kamis (21/6/2018).

Polemik pelantikan Iriawan berbuntut pada usulan pembentukan hak agket DPR. Tujuannya untuk mengungkap tuntas indikasi pelanggaran dalam pengangkatan tersebut. Namun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak dengan tegas rencana pembentukan angket DPR tersebut.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan pelantikan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat dilakukan sesuai aturan. Kemendagri selalu berpedoman pada undang-undang (UU) dalam setiap pengambilan kebijakan, termasuk mengenai penunjukan pj gubernur.

Tjahjo menuturkan, dalam konteks Pj Gubernur Jabar, dirinya dan tim dari Kemendagri telah mengkaji sejumlah UU, mulai dari UU ASN, UU Pilkada, hingga UU Kepolisian dan Permendagri tentang aturan cuti kepala daerah. Baru setelah itu, diajukan nama ke Sekretariat Negara untuk dimintakan Keputusan Presiden (Keppres). Di Setneg, usulan kembali dikaji oleh tim hukum mereka. Jika disetujui keluar Keppres.

"Saya tak mungkin sebagai Mendagri melantik tanpa dasar hukum. Kalau melanggar saya dipecat Presiden. Dan saya juga tak mungkin mengusulkan nama kalau itu melanggar aturan," kata Tjahjo, di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/6/2018).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut