Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Dulu TNI Selalu Jadi Bulan-bulanan, Sekarang Polisi, Ya Tabah
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan

Jumat, 19 Agustus 2022 - 16:47:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Pekan Depan
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik Polri pekan depan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik pekan depan. Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kalau minggu ini tidak memungkinkan, paling tidak minggu berikutnya," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Polri sebelumnya merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka. Polisi pun melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun berkas penyidikan empat tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut