Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:21:00 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: dok Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob Polri, Depok, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelum ditetapkan tersangka, Ferdy Sambo menjalani isolasi di Mako Brimob. 

"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Sebelumnya Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut